Penganiaya Marbot Diciduk Tekab Polsek Helvetia

Penganiaya Marbot

topmetro.news – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Helvetia, berhasil menangkap Pelaku Penganiaya Marbot (Penjaga Mushola/Mesjid) yang sempat viral di Media Sosial beberapa hari terakhir, kejadian di jalan klambir V Gang Ima kelurahan Tanjung Gusta Medan kecamatan Medan Helvetia, Kamis (15/10/2020) pagi.

Kejadian berawal, saat korban AR (53) menutup pintu pagar yang sering dilalui oleh warga sekitar yang menuju Mushola dan menuju ke sungai. Karena tidak senanh tindakan korban itu, pelaku AR alias TMS (39) warga Jalan Klambir V Kelurahan Tanjung Gusta Medan mendatangi Korban dengan membawa sebuah Linggis sehingga terjadi adu mulut antara keduanya.

“Kok ditutup pintunya Wak Man,” ucap pelaku.

“Kenapa rupanya, kalau mau kau pukul aku, pukul nah,” jawab korban.

Penganiaya Marbot Pukul Korban Pakai Linggis

Mendengar perkataan korban, pelaku langsung memukul kaki kanan dan punggung korban. Ketika pelaku hendak memukul korban kembali, linggis yang dipegangnya terlepas.

Setelah menganiaya korban hingga tak berdaya, pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Atas penganiayaan itu, korban langsung mendatangi Mapolsek Helvetia guna membuat Laporan Pengaduan (LP) sesuai Nomor: 442/IX/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Helvetia tertanggal 17 September 2020 lalu.

Berbekal laporan korban, Tekab Polsek Helvetia dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Theo melakukan pengembangan dan informasi terkait kasus tersebut,

Pada Sabtu, (10/10/2020) sekira pukul 13.30 wib pelaku diringkus di kediamannya. Saat diinteogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya, Unit Tekab langsung memboyong pelaku ke Mapolsek Helvetia untuk dilakukan penyidikan.

“Ya, kami ada mengamankan pelaku penganiayaan Marbot berinisial AR alias TMS. Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa linggis,” tutur Kompol Pardamean SH Sik MH selaku Kapolsek Helvetia. Pelaku kami kenakan Pasal 351 KUHPidana Ayat 1 tentang penganiayaan,” pungkas Pardamean.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment